PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Remunerasi Berupa Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kerja yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan bagi karyawan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara yang telah menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) maka perlu adanya Remunerasi Berupa Insentif Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara;
bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan pimpinan Badan Layanan Umum Daerah melalui Sekretaris Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Remunerasi Berupa Insentif Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara.