Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah dalam melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, perlu memberikan bantuan dalam bentuk jaring pengaman sosial terpadu di bidang sosial, kesehatan dan pendidikan;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian bantuan dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial Terpadu perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial Terpadu;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum;
JPST;
Besaran Jaring Pengaman Sosial Terpadu;
Pendanaan;
Mekanisme Pengajuan JPST;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.