PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1268 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara.