PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
: bahwa bahwa memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012.