Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2017

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan guna memberikan kemudahan pelayanan perizinan di Kabupaten Banjarnegara, dipandang perlu untuk mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Bupati kepada Kepala Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012
  13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014
  14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
  16. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
  17. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011
  18. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013
  19. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015
  20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015
  21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010
  22. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2013
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016
  27. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013
  28. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 76 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Ruang Lingkup dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan, Proses Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan peralihan, dan Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
34 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2018

Sumber
BD. 2017/No. 34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (152.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar