Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/ SKP/V/2017, Nomor 590- 3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, belum teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
- Keputusan Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2007, Menteri Dalam Negeri Nomor 590- 3167A/2017, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34/2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, jenis kegiatan, obyek PTSL, biaya PTSL, kewajiban, pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.