Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pebentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 Labupaten Banjarnegara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan akses penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan sarana pelayanan gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis Call Center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi119 dan sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dalam penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center)119 Kabupaten Banjarnegara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 462/Menkes/SK/V/2002
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 564/Menkes/SK/VII/2006
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 882 Tahun 2009
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 301 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi PSC 119, Penyelenggaraan PSC 119, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.