PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Pembelian dan Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan dan menyelamatkan kegiatan usaha bagi pengecer bahan bakar minyak karena belum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, dipandang perlu untuk mengatur Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Bagi Pengecer Usaha Mikro;
bahwa untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten Banjarnegara, maka perlu pengaturan dalam penggunaan Bahan Bakarnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengaturan Pembelian Dan Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.