PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penggunaan Biaya Operasional dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peng-gunaan Biaya Operasional dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penggunaan Biaya Operasional dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penggunaan Biaya Operasional dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2014 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011;
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penggunaan Biaya Operasional dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
16 Juni 2014
Berlaku Tanggal
16 Juni 2014
Sumber
BD.2014/No.44
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: