Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui Elektronik Kinerja
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil secara terencana dan terarah;
- bahwa sebagai salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas pegawai negeri sipil dilaksanakan melalui penerapan sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan serta perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil melalui penggunaan teknologi informasi;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penilaian kinerja pegawai negeri sipil, perlu disusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui Elektronik Kinerja;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyusunan SKP e kinerja, pengukuran kinerja, penilaian perilaku, penilaian prestasi kerja, pejabat penilai, sistem infromasi kinerja PNS.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui Elektronik Kinerja
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (88.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.