Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip- prinsip pemerintahan yang baik (good governance), maka Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong Pegawai Negeri Sipil untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, diperlukan peraturan dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai negeri sipil;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penegakan disiplin pegawai negeri sipil, perlu disusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kewajiban dan larangan, jenis disiplin, mekanisme pengisian daftar hadir, pelanggaran dan sanksi, pengawasan dan pembinaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.