Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Anak Usia Dini
ABSTRAK
- a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar, maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sebelum memasuki pendidikan Sekolah Dasar; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal pada anak usia dini, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 19 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; Perda Kab Banjarnegara o 8 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. penerima pelayanan dasar; b. mutu pelayanan dasar; c. penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar; d. pembinaan dan evaluasi; dan e. anggaran.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Banjarnegara |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Banjarnegara) |
Nomor | 39 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Anak Usia Dini |
Tanggal Ditetapkan | 07 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | 07 Desember 2021 |
Berlaku Tanggal | 07 Desember 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.