PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaporan Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor Pelayanan Lelang Negara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu mengatur Tata Cara Pelaporan Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor Pelayanan Lelang Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor Pelayanan Lelang Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 793 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 793 Tahun 2011.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tentang
Tata Cara Pelaporan Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor Pelayanan Lelang Negara.
Ditetapkan Tanggal
09 November 2015
Diundangkan Tanggal
09 November 2015
Berlaku Tanggal
09 November 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.