PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara No 4 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2021
Berlaku Tanggal
03 Maret 2021
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Mengubah :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.