Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 572 Tahun 2006

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 572 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Nomor
572 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2007
Berlaku Tanggal
06 Maret 2007
Sumber
BD.2007/No.4 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 572 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (34.17 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.