Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, kontrak, kriteria pengadaan barang/jasa dalam keadaan darurat, penggunaan barang/jasa produksi dalam negeri, peran serta usaha kecil, pengadaan barang/jasa lainnya, pengawsan dan pembinaan, sanksi, pelayanan hukum bagi pelaku pengadaan barang/jasa.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.