Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

a. bahwa dalam rangka sinkronisasi, efisiensi, dan efektivitas pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Banjarnegara selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 82 Tahun 2020

Peraturan tersebut mengubah Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
7 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2022

Berlaku Tanggal
29 Maret 2022

Sumber
BD.2022/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019

Download PDF (85.48 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar