PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Pembaharuan Tata Kelola Keuangan dan Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 73 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance), perlu melakukan Pembaharuan Tata Laksana Keuangan dan Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
- bahwa Pembaharuan Tata Laksana Keuangan dan Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di laksanakan melalui Kegiatan Pengintegrasian antara Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dengan Sistem Informasi Manajemen Gaji;
- bahwa guna mewujudkan keterpaduan sistem antara pihak dan pemangku kepentingan melalui implementasi penyelenggaraan pengintegrsian Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dan Sistem Informasi Manajemen Gaji, harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi dalam lingkup Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembaharuan Tata Kelola Keuangan dan Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 73 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 73 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.