PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat dan Dunia Usaha.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan adanya bantuan bencana yang bersumber dari masyarakat dan dunia usaha yang berupa uang, barang dan/atau jasa untuk penanggulangan bencana, agar pengelolaan dan penggunaan bantuan dimaksud tepat guna dan tepat sasaran perlu diatur pengelolaan dan penggunaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Bencana Yang Bersumber Dari Masyarakat dan Dunia Usaha.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor;
- A Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2013.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.