PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan/sub kegiatan;
b. bahwa dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan Harga Satuan Pokok Kegiatan yang merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar harga satuan sebagai elemen penyusunannya;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 yang meliputi pekerjaan pembangunan/pemeliharaaan gedung, jalan dan pengairan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.