Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 74 Tahun 2018

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Bantaeng

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 74 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya orang tua /wali siswa tiap satuan pendidikan baik negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Bantaeng akan diberikan seragam sekolah gratis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Bantaeng.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 74 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 1822 )
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496)
  6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 No.33)
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 32)
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2)

1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan dan Sasaran 3. Asas Penyediaan Seraga Sekolah Gratis 4. Jenis Pakaian Gratis 5. Pelaksanaan Kegiatan 6. Pihak-Pihak yang Terlibat 7. Tugas dan Tanggung Jawab 8. Metode Pemilihan Kelompok/Penjahit Perorangan 9. Tahapan Pelaksanaan Swakelola 10. Kelengkapan Administrasi Swakelola 11. Pemantauan dan Evaluasi 12. Pelaporan 13. Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
74 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
29 November 2018

Diundangkan Tanggal
29 November 2018

Berlaku Tanggal
29 November 2018

Sumber
BD.2018/NO.74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (637.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar