Peraturan Bupati Bantul Nomor 146 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul Pelaksanaan Penataan Kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2016.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.