Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan Ta 2020
ABSTRAK
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul perlu diberikan insentif sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
- Materi pokok : Kriteria penerima insentif dan pengajuan, pembayaran dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bantul |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bantul) |
Nomor | 15 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan Ta 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 20 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 20 Januari 2020 |
Berlaku Tanggal | 20 Januari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.