Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perbup No. 94 Tahun 2019 Ttg Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran serta masyarakat di bidang usaha kesejahteraan sosial, perlu adanya perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019 tentang Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019.
Materi pokok:
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2019 tentang Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 4 diubah dan Ketentuan Pasal 7 diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.