Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam Penyelenggara Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility), perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility).

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012,
  6. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005,
  7. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor Per-05/MBU/2007,
  8. Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 .

Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Bantul Nomor 04 Tahun 2015 tentang tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility (Berita Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2015).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
17 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)

Ditetapkan Tanggal
18 April 2016

Diundangkan Tanggal
18 April 2016

Berlaku Tanggal
18 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.17

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)

Download PDF (137.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar