Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, perlu adanya kerja sama daerah;
  2. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang melaksanakan kerja sama daerah, diperlukan pedoman tentang pelaksanaan kerja sama Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Materi pokok:
Subjek dan objek kerja sama daerah, Dokumen kerja sama daerah, jenis kerja sama daerah, tim kerja sama daerah dan mekanisme kerja sama daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
18 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2020

Berlaku Tanggal
07 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (157.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar