Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) sampai saat ini masih terjadi, sehingga perlu dilakukan penyesuaiankegiatan yang dibiayai dengan anggaran Bantuan Keuangan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa, untuk meringankan beban masyarakat akibat bencana nonalam dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019
Materi pokok :
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 114 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa.
Mengubah sebagian :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.