Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta inovasi Kalurahan, perlu diberikan penghargaan Dana Insentif Kalurahan bagi Kalurahan yang berhasil memenuhi kriteria keberhasilan sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Insentif Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020;
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Kriteria Penerima DIKal;
Penilaian Kinerja;
Pengalokasian DIKal;
Ketentuan Penutup.
Diubah sebagian dengan :
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.