Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bantul No. 08 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2015.

Retribusi yang terutang dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Retribusi yang terutang harus dilunasi sekaligus. Wajib retribusi melakukan pembayaran melalui Bendahara Penerimaan masing-masing SKPD. Untuk pembayaran retribusi tempat penginapan berupa pemanfaatan tempat penginapan pada Gedung Milik Pemerintah Daerah di Jakarta dapat dilakukan melalui petugas yang ditunjuk dan petugas yang ditunjuk kemudian menyetorkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui bendahara penerimaan atau melalui transfer. Pemanfaatan penerimaan Retribusi diutamakan untuk mendanai kegiatan pengembangan pelayanan retribusi yang bersangkutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
27 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bantul No. 08 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2016

Berlaku Tanggal
18 Mei 2016

Sumber
BD.2016/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (428.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar