PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TKk, SD dan SMP
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka menjamin ketertiban, kelancaran penerimaan peserta didik baru serta untuk mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai kompetensi manajemen pendidikan perlu menyusun pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi pokok :
Tata Cara penerimaan peserta didik baru, Pembiayaan dan pemantauan, dan pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD dan SMP dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.