Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka menjamin ketertiban, kelancaran penerimaan peserta didik baru serta untuk mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai kompetensi manajemen pendidikan perlu menyusun pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi pokok :
Tata Cara penerimaan peserta didik baru, Pembiayaan dan pemantauan, dan pembinaan dan pengawasan.
Diubah dengan :
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.