Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2015 Tentang Tertib Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tercapainya tertib administrasi kependudukan peraturan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul menetapkan peraturan tentang pelaksanaan tertib administrasi kependudukan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,
  4. Undang-Undang 23 Tahun 2006,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008,
  6. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2015.

Penduduk WNI wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Desa untuk dicatatkan biodatanya. Persyaratan untuk Pencatatan Biodata Penduduk WNI yaitu:
a. Surat Pengantar dari RT dan Dukuh setempat;
b. Dokumen Kependudukan yang dimiliki, antara lain:
Kutipan Akta Kelahiran;
KK;
KTP-el;
Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Nikah, dan
Kutipan Akta Perceraian. WNI yang datang dari luar negeri karena pindah, dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Paspor;
atau b. Dokumen pengganti paspor. Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melapor kepada Instansi Pelaksana untuk dicatatkan biodatanya dengan Persyaratannya sebagai berikut:
a. Paspor;
b. Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap c. Surat Pernyataan dari Sponsor (orang/badan hukum yang bertanggung jawab keberadaan orang asing yang tinggal di Indonesia), dan
d. Fotokopi Surat Keterangan dari Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul
Nomor
35 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2015 Tentang Tertib Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2016
Berlaku Tanggal
23 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (353.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.