Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pemberian Thr dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemkab Bantul Tahun 2021
ABSTRAK
- Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 202.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2020.
- Materi pokok : Persyaratan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke Tiga Belas.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bantul |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bantul) |
Nomor | 35 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pemberian Thr dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemkab Bantul Tahun 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 03 Mei 2021 |
Tanggal Diundangkan | 03 Mei 2021 |
Berlaku Tanggal | 03 Mei 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.