Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pos Pelayanan Hukum
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan hukum kepada Perangkat Daerah, Pemerintah Kalurahan dan masyarakat, diperlukan inovasi pelayanan hukum melalui pembentukan Pos Pelayanan Hukum (Posyankum);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pos Pelayanan Hukum;
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 141 Tahun 2018
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Obyek Pelayanan Hukum;
Tim Kerja dan Agen Pelayanan Hukum;
Mekanisme Pelayanan Hukum;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.