Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan yang berlaku;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011

Materi Pokok:
Penyesuaian tarif retribusi pelayanan pasar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Tahun 2018 No 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (72.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar