Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No 24 Tahun 2018 Ttg Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Bantul No 7 Tahun 2012 Ttg Pengelolaan dana Bergulir
ABSTRAK
Bahwa guna mewujudkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan Dana Bergulir sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta pelayanan administratif bidang perekonomian, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2018
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir, diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No 24 Tahun 2018 Ttg Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Bantul No 7 Tahun 2012 Ttg Pengelolaan dana Bergulir
Tanggal Ditetapkan
20 April 2020
Tanggal Diundangkan
20 April 2020
Berlaku Tanggal
20 April 2020
Sumber
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: