Peraturan Bupati Bantul Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 45 Tahun 2020 ini adalah:
Materi Pokok:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ditambah 1 BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB baru yakni BAB VIA dan diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 5 (lima) Pasal baru yakni Pasal 19A, Pasal 19B, Pasal 19C, Pasal 19D dan Pasal 19E, Ketentuan Lampiran alokasi Dana Desa diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.