Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan di desa harus disusun secara tersencana dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di daerah maupun nasional, sehingga terwujud peraturan di desa yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang 6 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016.

Jenis peraturan di desa meliputi, Peraturan Desa, peraturan Bersama Lurah Desa dan Peraturan Lurah Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
50 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2016

Berlaku Tanggal
17 Juni 2016

Sumber
BD.2016/NO.50

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa

Download PDF (408.26 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar