Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;
.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2021;
.Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021;
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Kriteria Pemberian TPP PNS;
Penghitungan Besaran TPP PNS;
Sasaran TPP PNS;
Indikator TPP PNS;
Pelaksanaan Pemberian TPP PNS;
Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Pegawai;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.