Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 37 Tahun 2011 Tentang Pengaturan Bangunan Bukan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, maka pengaturan bangunan bukan gedung khususnya reklame jenis billboard dan megatron perlu disesuaikan. Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pengaturan Bangunan Bukan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015.
Perencanaan penempatan dirinci menjadi titik-titik dan dinyatakan dalam Tata Letak Reklame ( TLR).Titik-titik reklame ditetapkan oleh Bupati dan dapat ditinjau kembali paling rendah 1 (satu) tahun. Penempatan dapat dilaksanakan pada:
sarana dan prasarana kota, dan
di luar sarana dan prasarana kota meliputi tanah dan/atau bangunan milik pemerintah, swasta maupun milik pribadi. Penempatan pada sarana dan prasarana kota sebagaimana dimaksud antara lain:
halte bus, jembatan penyeberangan orang, tempat hiburan dan rekreasi, gelanggang olah raga, terminal dan pasar;
Penempatan diluar sarana dan prasarana kota sebagaimana dimaksud antara lain di atas tanah, dan
/atau bangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.