Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4), Pasal 13 ayat (4), Pasal 17 ayat (6), Pasal 19 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama, diperlukan pengaturan mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2021.
Materi pokok :
Penempatan dan jenis konstruksi menara, pembangunan menara, penempatan antena telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) Mobile, pencabutan izin dan pembongkaran, serta pengendalian dan pengawasan menara.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.