Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian/pelimpahan Wewenang Penyelengaraan Perizinan/nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu di lakukan pendelegasian /pelimpahan wewenang penyelengaraan perizinan/nonperizinan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).bahwa berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 pasal 39 ayat 3 pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu di tetapkan dengan peraturan bupati/walikota.bahwa dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan perizinan dan evaluasi pelaksanaan pe1ayanan perizinan/ non perizinan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pendelegasian /Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin, dipandang perlu dilakukan penyesuaian;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:Undang-Undang No.3 Tahun 1982
  2. Undang-Undang No.18 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.6 Tahun 2002
  4. Undang-Undang No.28 Tahun 2002
  5. Undang-Undang No.20 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 2007
  7. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  8. Undang-Undang No.20 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.10 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.25 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  13. Undang-Undang No.36 Tahun 2009
  14. Undang-Undang No.41 Tahun 2009
  15. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  16. Undang-Undang No.3 Tahun 2014
  17. Undang-Undang No.7 Tahun 2014
  18. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  19. Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005
  20. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2009
  24. Peraturan Pemerintah No,17 Tahun 2010
  25. Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 2010
  26. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  27. Peraturan Presiden No.39 Tahun 2014
  28. Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014
  29. Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2006
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.100 Tahun 2016
  32. Peraturan Menteri Kesehatan No.2052/Menkes/Per /2011
  33. Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2014
  34. Perka BPS Nomor 57 Tahun 2009
  35. Pemendagri No.80 Tahun 2015
  36. Perka BKPM Nomor 14 Tahun 2015
  37. Perka BKPM Nomor 15 Tahun 2015
  38. Permendag No.14/M-DAG/PER/:3/2016
  39. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005
  40. Peraturan Daerah No.20 Tahun 2011
  41. Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012
  42. Peraturan Daerah No.5 Tahun 2012
  43. Peraturan Daerah No.28 Tahun 2012
  44. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2014
  45. Peraturan Daerah No.18 Tahun 2016
  46. Peraturan Daerah No.191 Tahun 2016

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian/Pelimpahan wewenang Penyelengaraan Perizinan/Nonperizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten banyuasin Penyelenggaraan perizinan/nonperizinan meliputi pemberian,penolakan, pengawasan dan penerbitan izin/ nonizin;
Penyelenggaraan perizinan /non perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didelegasikan/ dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Penyelenggaraan perizinan/ nonperizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi:
Izin Prinsip (Industri, Perdagangan, Perumahan/Bangunan, Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata);
Izin Lokasi (Industri, Perdagangan, Perumahan/Bangunan, Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata};
Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
lzin Gangguan/HO/Surat Izin Tempat Usaha;
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan;
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tanda Daftar Perusahaan (TOP);
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK);
Izin Usaha Toko Modern (IUTM);
Tanda Oaf tar Gudang (TOG);
Izin Usaha Industri (IUI);
Tanda Daftar Industri (TOI);
Izin Kepariwisataan;
Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR)dan Izin Operasi Biro Jasa Reklame (IOBJR);
Izin Penyelenggaraan Pendidikan Swasta;
Izin Penyelenggaraan Kursus;
lzin Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi Diagnostik;
Izin Penyelenggaraan Pest Control;
IzinPenyelenggaraan Fumigasi Dan Foging;
Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Puskesmas /Pustu;
Izin Penyelenggaraan Jasa Boga;
-:
Izin Penyelenggaraan Depot Air Minum Dan Isi Ulang;
Izin Penyelenggaraan Rumah Makan Dan Restoran;
Izin Praktek dan lzin Kerja Tenaga Kesehatan;
IzinnPraktekBerkelompok Dokter Umum;
Izin Praktek Berkelompok Dokter Gigi;
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam penyelenggaraan perizinan dibantu oleh Tim Teknis yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.(2) Tim Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1} beranggotakan masing – masing wakil dari instansi teknis. Pembentukan, tugas, wewenang dan susunan personalia Tim Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati Izin diberikan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditetapkan. Ketentuan lebih lanjut mengenai:
syarat – syarat sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) pelayanan perizinan ditentukan dengan Keputusan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian/pelimpahan Wewenang Penyelengaraan Perizinan/nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017
Berlaku Tanggal
03 Januari 2017
Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.39 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.