Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 103 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 103 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar satuan harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Satuan Harga adalah Standar Satuan Harga Barang dan Jasa yang digunakan sebagai acuan dan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membantu menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diatur tentang penetapan standar satuan harga barang dan jasa sebagaimana tercantum dalam lampiran, kriteria standar satuan harga, kewajiban OPD terkait nilai harga barang dalam penyusunan RKA.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.