Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 112 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 112 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan tata cara pembagian, penetapan rincian dan prioritas penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/ PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/ PMK.07/2017 dan sehubungan dengan adanya Perubahan dari Rekening Tabungan ke Rekening Giro, maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 perlu diubah dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 112 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- PermendesPDTT Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- PermendesPDTT Nomor 2 Tahun 2016
- PermendesPDTT Nomor 22 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PermendesPDTT Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana diubah dengan Permenkeu Nomor 112/PMK.07/2017
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 185 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 207 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang mengatur mengenai:
pengelolaan keuangan desa, penyaludan dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pemotongan penyaluran dana desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 112 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.19 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.