Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 115 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 115 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Desa adalah pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa. Pemilihan Kepala Desa secara serentak adalah pemilihan kepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan mempertimbangkan jumlah Desa dan kemampuan biaya pemilihan. Pemilihan Kepala Desa antarwaktu adalah pemilihan kepala desa yang dilaksanakan akibat adanya pemberhentian Kepala Desa sebelum berakhir masa jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun. Diatur tentang ruang lingkup dan cara pemilihan, pelaksanaan (persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan), kepala desa, perangkat desa dan aparatur sipil negara sebagai calon kepala desa, pilkades antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan, sanksi, penyelesaian masalah dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 115 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.