PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghitungan .penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ,dan Tertib Administrasi Pengajuan ,penyaluaran,dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 124 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Ketentuan pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentag tata cara penghitungan .penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluaran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik sebagaimna telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan .penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluaran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah kabupatenyang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten
Perbup Tentang Tata Cara Penghitungan .penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ,dan Tertib Administrasi Pengajuan ,penyaluaran,dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2021
Sumber
BD.2021 /No.124
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peratuarn bupati Nomor 161 Tahun 2019 tentang Pendoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluaran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 124 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: