Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ayat (1) Pasal 12 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur mengenai Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:Undang-Undang No.6 Tahun 2002
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  10. Peraturan Pemerintah No.97 Tahun 2016
  11. Pemendagri No.111 Tahun 2014
  12. Pemendagri No.113 Tahun 2014
  13. Pemendagri No.114 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
  15. Pemendagri No.80 Tahun 2015
  16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, clan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
  17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun .2016
  19. Permekeu No.49/PMK.07 /201
  20. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
  21. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
  22. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016
  23. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
  24. Peraturan Bupati No.207 Tahun 2016

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian,penetapan rincian dan prioritas penggunaan dana Desa dalam kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 Pasal 1 Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin clan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 2 Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian dan Prioritas Dana Penggunaan Dana Desa untuk setiap Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 3 alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017

Berlaku Tanggal
04 Januari 2017

Sumber
LD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 112 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017

Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.39 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar