Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tanggap Darurat kepada Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 bahwa untuk mempercepat Pembangunan di Kelurahan dalam bidang Infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan sosial kemasyarakatan dan peningkatan Iman dan Taqwa, perlu memberikan Dana Tanggap Darurat kepada
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:Undang-Undang No.6 Tahun 2002
- Undang-Undang No.6 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007
- :Undang-Undang No.32 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Pemendagri No.32 Tahun 2011
- Pemendagri No.1 Tahun 2013
- Peraturan Bupati No.871 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Nomor 209 Tahun 2016
- Peraturan Bupati No.19 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tanggap Darurat Kepada Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Pengelolaan penggunaan Dana Tanggap Darurat yang diberikan pada Pemerintah Kelu rahari, dtkelola Pernerirrtala Kelurafian beraama Lembaga Pemberdayaan masyarakat Kelurahan secara swakeloladengan musyawarah mufakat Kelurahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.