Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas sebagaimana kolom 6 dalam lampiran Peraturan ini yang telah dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006 dapat dilaksanakan, maka dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang Otorisasi

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002;
  7. Pcraturnn Daeroh Kabupolon Bonyurnus Nomor 19 Tahun 2005;
  8. P roturon Bupotl Bor,yumap Nomor 108 Tahun 2005;
  9. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 914/05/2006 Tahun 2006

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
2

Tahun
2006

Tentang
Otorisasi Anggaran Belanja Daerah APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2006

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2006

Berlaku Tanggal
02 Januari 2006

Sumber
BD.2006/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar