Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan terkoordinasinya langkah-langkah dalam pemungutan pajak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyunas, perlu Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah sebagai pedoman pelaksanaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja dan aparatur pelaksana pemungutan pajak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
32

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2015

Berlaku Tanggal
19 Juni 2015

Sumber
BD.2015/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar